Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

E-Tilang: Cara Pembayaran & Pengambilan Sim/Stnk Yang Ditahan

Jujur, gres pertama kali ini saya dikirimi SMS E-Tilang atas kesalahan naik motor lewat jalur cepat dan polisinya juga sigap. Dan untungnya bawa surat-surat lengkap (SIM & STNK), jadi nggak takut kehilangan banyak uang.

Pada ketika proses tilang, petugas polisi menanyakan, "Mau SIM atau STNK yang ditahan?" Saya serahkan dan jawab, "SIM saja". Karena motor yang saya gunakan yaitu milik kantor.

Karena nggak mau ribet kesudahannya pada malam harinya sehabis mendapatkan SMS itu saya eksklusif bayar saja lewat ATM Mandiri. No rekening yang saya kirimi uang dan nominal yang harus saya bayar sesuai dengan isi SMS nya.

Lalu tanya ke teman kos yang juga seorang polisi perihal bagaimana pengambilan SIM saya yang ditahan dan sudah bayar E-Tilang-nya. Beliau memberi jawaban, bahwa kalau sudah bayar E-Tilang, silakan ambil saja eksklusif SIM-nya di Polrestabes atau Polda.

Akhirnya beberapa hari kemudian saya ambil SIM saya di "Polda" (bisa dilihat pada cap paling atas Polda/Polrestabes) bab unit Lantas, beserta membawa surat tilang dan bukti transfer. Dan Alhamdulillah SIM sanggup diambil yang prosesnya juga cepat.

Untuk mempermudah kalian memahami dongeng saya di atas, maka akan saya berikan cara pembayaran E-Tilan & Pengambilan surat-surat yang ditahan;

Cara Pembayaran E-Tilang:
  1. Bayar E-Tilang di ATM yang kita punya, tidak harus BRI (BRIVA = bank BRI), sanggup pakai bank lain. Saya sendiri bayar pakai Mandiri
  2. Untuk biaya transfer sudah tertera pada SMS. Untuk nomor transfer, gunakan nomor BRIVA
  3. Jika sudah bayar, bukti transfer jangan dibuang. Karena bukti transfer nanti juga dilampirkan pada surat tilang ketika pengambilan

Cara Pengambilan SIM/STNK yang ditahan di Polda/Polrestabes:
  1. Siapkan surat tilang & bukti transfer
  2. Datang ke Polda/Polrestabes
  3. Menuju ke gedung Lantas
  4. Pergi ke ruangan kawasan pengambilan surat yang ditahan/ditilang
  5. Serahkan surat tilang & bukti transfer ke petugas
  6. Tunggu sebentar untuk proses pencocokan yang dilakukan oleh petugas
  7. Jika sudah, maka nama kalian akan dipanggil
  8. Dan selamat SIM/STNK milik kalian sudah ditangan sekarang


Pengambilan SIM/STNK E-Tilang di Polda/Polrestabes Prosesnya Cepat


Bagi kalian yang juga mendapatkan SMS E-Tilang jangan takut dan khawatir, alasannya memang tidak ribet serta tidak akan menguras waktu. Kita tak perlu tiba ke persidangan apabila sudah bayar E-Tilang. SIM/STNK kalian sanggup eksklusif diambil di kantor polisi pada hari setelahnya kalau sudah melaksanakan pembayaran via transfer.

Hanya saja, kalau ditilang di kota A, maka pengambilan SIM/STNK juga harus di kota A.

Semoga, gosip sedikit ini bermanfaat. Amin