Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengurus Akte Kelahiran Di Rsud Sleman



Hai Sobat apa kabar ? Kali ini aku akan membagikan info wacana Cara memgurus Akte Kelahiran di RSUD Sleman.
Ceritanya kemarin aku melahirkan di RSUD Sleman. Seperti biasanya kalau bayi lahir maka harus segera dibuatkan Akte Kelahirannya. Dan kini kita sudah tidak usah capek-capek pergi ke Dukcapil untuk mengurusnya alasannya yakni pihak RSUD Sleman kini sudah berafiliasi dengan Dukcapil menyediakan layanan pembuatan Akte Kelahiran bagi bayi yang gres lahir biayanya gratis.
Lalu bagaimanakah caranya atau prosesnya ? Praktis saja :

A. Sobat tinggal pergi ke lantai 4 ke bab adiministrasi bilang mau mengurus pembuatan akte kelahiran bayi lahir dengan membawa surat keterangan kelahiran yang telah diberikan petugas pada ketika bayi lahir di lantai 3 kawasan bayi dirawat.

B. Isi formulir Pelaporan Kelahiran F2 02 yang telah diberikan petugas isi nama orang tua, saksi, dokter, hari, tanggal dan jam dilahirkan dan lainnya isi dengan lengkap lalu tandatangan bermaterai 6000.

Jika sudah diisi dengan lengkap lalu sertakan berkas di bawah ini :

1. Asli Formulir Pelaporan Kelahiran F2 02
2. Asli Surat Kuasa bermaterai 6000
3. Asli Surat Keterangan Kelahiran dari RSUD Sleman
4. Asli Kartu Keluarga atau KK
5. Foto kopi KTP Ayah (1 lembar)
6. Foto kopi KTP Ibu     (1lembar)
7. Foto kopi Saksi Pertama (1lembar)
8. Foto kopi Saksi Kedua    (1 lembar)
9. Foto kopi Buku/Akte Nikah (1 lembar dilegalisir)


Serahkan berkas di atas kepada petugas manajemen di lantai 4. Kemudian Sobat tinggal tunggu prosesnya 2 hingga 3 hari biasanya sudah selesai.

Nah Sobat itulah Cara mengurus pembuatan akte kelahiran di RSUD Sleman supaya dapat bermanfaat.

Terimakasih
End.