Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh, Cara Daftar Dan Penggunaan Kartu Bpjs Calon Bayi


Banyak orang mencari isu ihwal bpjs calon bayi perusahaan, formulir bpjs calon bayi, bpjs calon bayi 2018, kapan bpjs calon bayi sanggup digunakan, kapan bpjs calon bayi aktif, kartu bpjs calon bayi, daftar bpjs bayi gres lahir dan lainnya. Maka berikut kami bagikan cara mendapat dan contohnya.

Bagi ibu hamil yang menginginkan biaya proses kelahiran dan perawatan calon bayinya sanggup tercover dengan jaminan BPJS Kesehatan maka calon bayi yang dikandung harus didaftarkan terlebih dahulu ke kantor BPJS Kesehatan. Apabila calon bayi sudah didaftarkan menjadi penerima di BPJS Kesehatan nantinya untuk biaya proses persalinan dan perawatan bayinya akan ditanggung BPJS Kesehatan.

Caranya : ( untuk penerima BPJS Mandiri )

1. Siapkan syaratnya ialah fotokopi BPJS Ibu calon bayi
2. Fotokopi Kartu Keluarga / KK
3. Fotokopi KTP Ibu calon bayi
4. Surat keterangan kehamilan dari dokter / bidan
5. Fotokopi buku BKIA
6. Daftarkan saat usia kandungan sudah memasuki 8 bulan

Bawa syarat di atas lalu tiba ke kantor BPJS terdekat lalu daftarkan, jangan lupa isi formulir pendaftarannya. Jika sudah didaftarkan nanti akan sanggup kartu BPJS calon bayi sementara menyerupai gambar di bawah. 


Cara Penggunaanya :

Ketika bayi lahir segera laporkan ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa kartu tersebut dan segera aktifkan kartunya dengan membayar preminya di daerah pembayaran yang telah berhubungan dengan BPJS Kesehatan.

Isi /Format :

Calon Bayi Ny ...................



telah didaftarkan ke Kantor cabang BPJS Kesehatan selambat-lambatnya tanggal ................



Noka : .............................

Nah itulah Sobat Contoh, Cara Daftar dan Penggunaan  Kartu BPJS Calon Bayi, supaya bermanfaat.