Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prosedur Pembayaran Rawat Inap Dengan Bpjs Di Rsud Sleman

Apakah Anda ialah pasien rawat inap BPJS di RSUD Sleman dan sedang mencari informasi perihal Prosedur Pembayaran Rawat Inap dengan BPJS di RSUD Sleman ? Berikut ialah sedikit klarifikasi perihal Prosedur Pembayaran Rawat Inap dengan BPJS di RSUD Sleman.

Jika pasien telah simpulan dirawat di RSUD Sleman maka pasien sudah diperbolehkan pulang
Biasanya kalau masih ada perawatan lanjutan nantinya perawatannya dilanjutkan dengan rawat jalan atau kontrol atau dapat juga tanpa rawat jalan tergantung keputusan dari dokter yang merawat.

Maka pada dikala sebelum pasien pulang maka kewajiban pasien ialah untuk menuntaskan urusan administrasinya termasuk manajemen biaya selama perawatan. Untuk pasien BPJS alurnya yaitu nanti pasien akan dipanggil oleh suster penjaga bangsal  untuk pemberitahuan kalau pasien sudah diperbolehkan pulang dan suster akan menyuruh pasien atau wakil / keluarga untuk menuju ke lantai 4 bab kassa untuk menuntaskan manajemen perawatan.

Di lantai 4 pasien atau wakil / keluarga pasien akan disuruh tandatangan pengambilan resi pembayaran selama perawatan yang ditanggung oleh BPJS. Bawa resinya dan serahkan kembali kepada petugas jaga di ruang perawatan pasien. Setelah itu pasien sudah diperbolehkan pulang.

Selesai.