Dasar Politik Dan Budi Pajak-Pajak
Pajak merupakan alat yang ampuh di tangan pemerintah.
Pajak-pajak tidak hanya dipakai untuk memasukan uang ke dalam kas negara namun juga sanggup dipakai sebagai alat untuk mencapai tujuan politis atau tujuan yang ada di luar bidang keuangan (fungsi mengatur). Di masa lalu, sebelum diadakan tax reform, pajak-pajak dipakai sebagai insentif atau perangsang untuk mencapai tujuan tertentu seperti:
Pajak-pajak tidak hanya dipakai untuk memasukan uang ke dalam kas negara namun juga sanggup dipakai sebagai alat untuk mencapai tujuan politis atau tujuan yang ada di luar bidang keuangan (fungsi mengatur). Di masa lalu, sebelum diadakan tax reform, pajak-pajak dipakai sebagai insentif atau perangsang untuk mencapai tujuan tertentu seperti:
1. untuk menarik modal absurd maupun modal domestik biar dipakai untuk investasi dalam bidang-bidang yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk tujuan tertentu.
2. untuk membuatkan pasar modal.
3. untuk membuatkan penggunaan jasa akuntan publik.
4. untuk meningkatkan penggunaan bentuk koperasi sebagai tubuh usaha.
Pajak untuk kemakmuran rakyat |
Insentif itu berupa pembebasan pajak (tax holiday) atau penggunaan tarif yang diperingan, sehingga uang pajak yang masuk ke dalam kas negara menjadi lebih kecil. Memang kalau dilihat secara momental, benar bahwa segala macam insentif itu akan mengurangi hasil pajak, akan tetapi dalam jangka panjang alhasil masyarakat akan memperoleh keuntungan. Ini lazimnya ditentukan dalam budi fisikal, dimana penggunaan fungsi budget dan fungsi mengatur dari pajak-pajak dikombinasikan.
Pajak-pajak juga sanggup dipakai oleh pemerintah untuk menawarkan perlindungan dalam negeri terhadap industri luar negeri dengan jalan mengenakan pajak atas barang produksi luar negeri yang diimpor atau dengan mengenakan pajak dengan tarif tinggi atas minuman keras beralkohol untuk melindungi dan menghindarkan adanya pemabukan. Tidak jarang terjadi bahwa pajak-pajak juga dipakai sebagai alat politik untuk mendapat bunyi dalam pemilihan umum negara-negara maju dengan menawarkan komitmen bahwa pajak akan diturunkan apabila calon dipilih menjadi presiden.
Dalam korelasi internasional, pajak-pajak sering juga dipakai sebagai alat politik untuk memasukan barang produksi luar negeri yang belum sanggup diproduksi di negeri sendiri guna meningkatkan kemakmuran rakyat. Spiegelenberg menyampaikan bahwa pajak-pajak tidak hanya dipakai untuk pemasukan uang ke dalam kas negara namun juga dipakai untuk:
1. mengatur tingkat pendapatan sektor swasta,
2. mengadakan redistribution pendapatan dan
3. mengatur volume pengeluaran swasta
Gambar: disini